CoC ( Code Of Conduct ) adalah kata
yang sering kita kenal dan kita dengar di perusahaan baik BUMN maupun
Swasta
Code Of Conduct atau Kode Etik ini
sangat penting untuk kita patuhi dalam berkerja , dan perusahaan sangat
memperhatikan hal ini karena berkaitan dengan aturan , kerahasiaan informasi ,
cara berkerja dan etika.
Tentu kita bertanya apa sih kode
etik yang dimaksud ?
saya membagi kode etik ini dalam
beberapa kategori berdasarkan informasi yang di terima tentunya juga mengacu
pada STANDAR ETIKA
Etika
Perusahaan dengan Karyawan
1.
Mengacu kepada Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) dalam hal kesejahteraan karyawan, penyediaan sarana dan prasarana
kerja.
2.
Melaksanakan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) secara konsisten.
3.
Memastikan setiap karyawan telah
mendapat sosialisasi isi PKB.
4.
Menempatkan Ikatan Karyawan
(PSSI) sebagai mitra Perusahaan terkait dengan hubungan industrial.
Etika
Perusahaan dengan Pesaing
1.
Melakukan market research dan market intelligent untuk mengetahui posisi
pesaing.
2.
Melakukan persaingan yang sehat
dengan mengedepankan keunggulan produk dan layanan yang bermutu.
Etika
Perusahaan dengan Pemasok
1.
Menetapkan penyedia barang dan jasa
berdasarkan kepada kemampuan dan prestasi.
2.
Melaksanakan pembayaran kepada
penyedia barang dan jasa dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
3.
Menjatuhkan sanksi yang tegas
terhadap penyedia barang dan jasa yang melakukan pelanggaran.
4.
Memelihara komunikasi yang baik
dengan penyedia barang dan jasa termasuk menindaklanjuti keluhan dan keberatan.
5.
Menerapkan teknologi pengadaan
barang dan jasa terkini (misalnya e-procurement).
Etika Perusahaan dengan Mitra Kerja
1.
Membuat perjanjian kerja yang
berimbang dan saling menguntungkan dengan mitra kerja dan tidak melanggar
aturan dan prosedur.
2.
Mengutamakan pencapaian hasil
optimal sesuai standar yang berlaku dan terbaik.
3.
Membangun komunikasi secara intensif
dengan mitra kerja untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka peningkatan
kinerja.
Etika
Perusahaan dengan Kreditur /Investor
1.
Menyediakan informasi yang aktual
dan prospektif bagi calon kreditur/investor.
2.
Memilih kreditur/investor
berdasarkan aspek kredibilitas dan bonafiditas yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3.
Menerima pinjaman/penanaman modal
yang diikat melalui perjanjian yang sah dengan klausul perjanjian yang
mengedepankan prinsip kewajaran (fairness).
4.
Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban
kepada kreditur/Investor sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
5.
Melakukan atau tidak melakukan
sesuatu untuk melindungi kepentingan kreditur/Investor sesuai perjanjian yang
telah disepakati bersama.
6.
Berkomitmen melaksanakan kegiatan
bisnis dengan sebaik-baiknya dan berhasil dalam upaya memberikan imbal balik
yang wajar kepada investor.
7.
Menghindari benturan kepentingan
dengan kreditur/investor.
8.
Mendasarkan hubungan dengan
kreditur/investor pada persamaan, kesetaraan dan saling percaya
9.
Memberikan informasi tentang
penggunaan dana untuk meningkatkan kepercayaan kreditur/investor.
10.
Menjajaki peluang bisnis dengan
kreditur/Investor untuk meningkatkan pertumbuhan Perusahaan.
Etika
Perusahaan dengan Pemerintah
1.
Membina hubungan dan komunikasi yang
baik dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
2.
Menerapkan standar terbaik (best practices) dengan memperhatikan peraturan
yangberlaku mengenai kualitas produk, kesehatan, keselamatan, lingkungan dan
pelayanan.
Etika
Perusahaan dengan Masyarakat
1.
Memberi kesempatan kepada masyarakat
yang ingin mengetahui kegiatan-kegiatan Perusahaan dalam batas tertentu.
2.
Mengoptimalkan penyaluran
program-program bantuan Perusahaan kepada masyarakat.
3.
Melarang karyawan memberikan
janji-janji kepada masyarakat di luar kewenangannya.
4.
Tidak melakukan tindakan-tindakan
yang mengarah kepada diskriminasi masyarakat berdasar suku, agama, ras dan
antar golongan.
5.
Memberikan informasi yang relevan
dan berimbang kepada media massa.
6.
Menerima dan menindaklanjuti
kritik-kritik membangun yang disampaikan melalui media massa, namun tetap
memperhatikan aspek risiko dan biaya.
7.
Mengundang media massa untuk
mengekspose berita tentang Perusahaan.
Etika Perusahaan dengan Organisasi Profesi
1.
Menerapkan standar-standar yang
ditetapkan organisasi profesi.
2.
Memberikan perlakuan yang setara
terhadap organisasi profesi.
Etika Perusahaan dengan
Pelanggan
1.
Menjual produk sesuai dengan standar
mutu yang telah ditetapkan.
2.
Membuka layanan pelanggan dan
menindaklanjuti keluhan pelanggan tanpa melakukan diskriminasi terhadap
pelanggan.
3.
Melakukan promosi yang
berkesinambungan secara sehat, fair, jujur, tidak
menyesatkan serta diterima oleh norma-norma masyarakat
Etika Perusahaan dengan Media
Massa
1. Perusahaan berkomitmen untuk mengungkapkan informasi bersifat
material yang penting dalam pengambilan keputusan kepada pihak berkepentingan.
2. Pengungkapan informasi material dan relevan tentang
perusahaan kepada stakeholders perusahaan merupakan hal penting untuk penerapan
transparansi dan pembentukan citra yang baik bagi perusahaan. Namun informasi
yang berakibat menurunkan daya saing perusahaan tidak diperkenankan untuk
diungkapkan.
Bagaimana STANDARD ETIKA keryawan terhadap perusahaan ?
silahkan lanjutkan membaca artikel dibawah
STANDARD ETIKA KERYAWAN TERHADAP PERUSAHAAN
Salam
TSA
Bagaimana STANDARD ETIKA keryawan terhadap perusahaan ?
silahkan lanjutkan membaca artikel dibawah
STANDARD ETIKA KERYAWAN TERHADAP PERUSAHAAN
Salam
TSA
0 comments:
Post a Comment