Wednesday, November 23, 2016
0
Assalamualaikum wr wb
Semoga dengan membaca ini kita mengerti makna kafir sebenarnya

Kami Muslim sungguh menghormati keyakinan agama karenanya luangkanlah waktu membaca postingan ini...
Seorang kawan saya beragama Nasrani pernah bertanya kepada saya mengapa umat Islam sering mengatakan umat beragama selain Islam sebagai orang kafir. Menurut mereka, penggunaan istilah kafir sangat menyinggung perasaan mereka. Terkesan tidak menghargai dan menghormati umat beragama lain. Penyebutan kafir sebaiknya tidak dilakukan oleh mereka yang menghargai kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di negeri ini. 
Saya balik bertanya kepada mereka, mengapa mereka menganggap kata kafir sebagai kata yang bisa melukai hati mereka. Mereka berpendapat, kata kafir bekonotasi buruk. Ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan dan penodaan terhadap pemeluk agama lain.  Tak ubahnya seperti menuduh orang lain tidak beragama atau tidak mengenal Tuhan. Padahal mereka meyakini adanya Tuhan seperti halnya umat Islam. Menurut mereka, kata ini mestinya tidak boleh dipakai untuk melabeli orang lain. 
Saya yakin, apa yang mereka rasakan ini juga dirasakan oleh sebagian besar umat beragama lain. Bahkan di kalangan umat Islam sendiri ada yang juga beranggapan sama, menganggap kata kafir sebagai kata yang sebaiknya tidak usah dipergunakan untuk menyebut umat beragama lain.
Tapi, apakah benar demikian, bahwa kata kafir itu identik dengan penghinaan, olok-olok dan segala hal berbau intoleransi beragama ?
Tidak. Sama sekali tidak.

Kata kafir sebenarnya bersifat netral. Tidak berkonotasi negative atau positive. Kata ini berasal dari bahasa Arab "kufur" yang artinya "menutup". Pada masa sebelum Islam, istilah kufur digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, yang kemudian menutupnya (kufur) dengan tanah.  Oleh sebab itulah petani disebut juga sebagai "kuffar" (bentuk jamak dari kafir).

Dalam bahasa Inggris kita juga mengenal istilah yang hampir sama. "Cover" yang artinya antara lain menutupi, tutup, sampul dan lain sebagainya. Nampaknya kata "cover" memang berasal dari akar kata yang sama, bahasa Arab yang artinya menutup.

Dalam perkembangannya, khususnya dalam terminology Islam, orang disebut "kafir" apabila orang itu menutup dari kebenaran ajaran Islam. Orang ini mengingkari Allah subhanahu wata'ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya.
Dari definisi ini jelas, bahwa kafir bukan suatu kata yang dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama apapun, baik secara eksplisit maupun implisit. Tidak ada kaitannya dengan menuduh orang lain tidak beragama atau tidak berTuhan. Apalagi dikait-kaitkan dengan upaya memecah belah bangsa.

Kata ini adalah sekedar istilah atau definisi yang dipergunakan khusus dalam terminology ajaran Islam, untuk membedakan antara orang beragama Islam dengan yang bukan beragama Islam. Mereka yang beragama lain pada kenyataannya memang mempunyai keyakinan tersendiri tentang siapa Tuhan yang mereka sembah, yang tentu saja berbeda dengan Tuhan yang diyakini dan disembah oleh umat Islam. Mereka juga tidak meyakini Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan dan Rasul terakhir yang diturunkan di Bumi. Sangat wajar dari sudut pandang ajaran Islam mereka ini  disebut sebagai orang kafir atau orang yang tidak beragama Islam. Dan dari sudut pandang keyakinan mereka sebagai umat beragama lain, ketidakpercayaan mereka kepada Tuhan dan Nabinya umat Islam adalah hal yang baik-baik saja. Bahkan wajib mereka pegang teguh.

Lain halnya kalau penggunaan kata kafir itu ditujukan kepada sesama umat Islam. Ketika ada orang Islam disebut sebagai kafir, bisa dipastikan orang itu akan bereaksi marah dan tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.  Karena sebutan kafir kepada sesama Muslim menunjukkan bahwa orang tersebut sudah tidak pantas disebut sebagai Muslim. Ia dianggap telah menolak kebenaran ajaran Islam, walaupun mengaku beragama Islam. Kalau ia marah dan tersinggung sangat wajar sekali. Penyebutan kafir kepada sesama umat Islam secara sembarangan tanpa dasar bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan, pelecehan bahkan fitnah apabila ternyata  yang dituduhkan tidak terbukti. Bahkan menuduh sesama Muslim sebagai kafir termasuk perbuatan dosa.
"Bila seseorang berkata kepada saudaranya, hai si kafir! maka sungguh akan kembali ucapan itu kepada salah satu dari keduanya" (HR Bukhari VII/97 dari Abi Hurairah)
"Barangsiapa yang melaknat seorang mukmin, maka dia seperti membunuhnya dan barang siapa yang menyatakan seorang mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya." (HR Bukhari VII/84 dari Tsabit bin Dhihah).
Bisa disimpulkan bahwa ketika umat Islam mengistilahkan orang beragama lain sebagai kafir, itu adalah pengistilahan yang biasa saja, tidak perlu disikapi sebagai sebuah penghinaan. Karena memang tidak ada unsur  penghinaan sama sekali di situ. Tidak ada unsur memecah belah bangsa sedikitpun. Ini sekedar penamaan atau istilah yang memang dipergunakan dalam terminology Islam. Bahkan Al-Quran sampai membahasnya khusus di surat yang diberi nama Al-Kafirun. Di surat Al-Kafirun tidak ada sama sekali pelecehan atau penghinaan terhadap orang kafir. Bahkan dengan sangat indah sekali dijelaskan bahwa antara orang Islam dan orang kafir (orang beragama selain Islam) harus saling menghormati, tidak boleh saling memaksakan keyakinan. Untukmu agamamu, untukku agamaku. Tidak ada paksaan dalam beragama.

  1). Katakanlah: Hai orang-orang kafir (orang yang beragama selain Islam, orang-orang yang tidak mengakui Allah subhanahu wata'ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya). 

  2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah

  3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah

  4). Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah

  5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah
  6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku

Sehingga kalau ada orang yang beranggapan bahwa orang Islam yang menyebut umat beragama lain sebagai kafir identik dengan menghina, melecehkan dan menodai kerukunan umat beragama,  maka hanya ada 2 kemungkinan mengapa orang itu beranggapan demikian ?.

Kemungkinan pertama, karena ia  memang hobby berburuk sangka kepada ajaran Islam dan pengikutnya. Ia tidak mau tahu apa arti kata kafir yang sebenarnya. Walaupun sudah dijelaskan sejelas-jelasnya, baginya kata kafir adalah kata yang hina yang akan memecah belah bangsa, yang harus dihapus. Tidak boleh kata itu dipakai untuk mengistilahkan umat beragama lain. Kebenciannya terhadap umat Islam dan ajaran Islam telah menutup mata hatinya. Baginya, umat Islam atau siapapun yang menggunakan kata-kata kafir adalah manusia yang bodoh, kasar, radikal, intoleran, rasis, penebar kebencian, bigot, dan pemecah belah bangsa
Sedangkan kemungkinan kedua, karena ia sesungguhnya belum mengerti sama sekali arti kata kafir. Ia tidak mengetahui dari mana asal usul kata kafir bermula. Ia sudah terlanjur terkontaminasi oleh pendapat orang lain yang sebenarnya tidak mengerti tentang ajaran Islam. Ia pikir kata kafir adalah kosakata bahasa Indonesia yang artinya sangat kasar, menyakitkan, berbau penghinaan, yang tidak pantas diucapkan oleh orang yang beradab. Ia pikir kalau orang disebut kafir berarti orang itu dituduh tidak mempercayai adanya Tuhan, tidak beragama, dan jahat. Padahal tidak demikian arti kata kafir yang sebenarnya. Ketika diberi tahu arti yang sebenarnya, ia mau menerima penjelasan itu dan mau menghormati apa yang memang sudah menjadi bagian dari keyakinan umat Islam tersebut.

Salam
TSA

0 comments:

CARI ARTIKEL LAIN

TEKNIK

More on this category »

KEHIDUPAN

More on this category »

PEKERJAAN

More on this category »