Dari berbagai kejadian tampak jelas bahwa pembajakan dan perpindahan tenaga kerja tidak dapat dicegah timbulnya. Yang dapat dilakukan ialah mengupayakan untuk mengurangi kemungkinan timbulnya pembajakan dan perpindahan tersebut. Meskipun seorang tenaga kerja punya sikap mementingkan dirinya sendiri, tapi jika tidak ada atau hanya sedikit sekali tersedia kesempatan kerja, ia tidak akan mengambil risiko keluar dari pekerjaannya sekarang.
Sebaliknya, seorang karyawan yang bermoral kuat, namun ia cenderung mementingkan kepentingan dirinya, ia akan tetap berupaya untuk tetap dapat pindah kerja (mengundurkan diri secara baik-baik), bila pekerjaan yang ditawarkan kepadanya dianggap memberikan keuntungan yang lebih besar. Indikasi seseorang yang mulai tidak betah di tempat pekerjaan akan sangat mudah terlihat. Menurut Munandar, apabila tenaga kerja merasa tak terpenuhi harapan-harapannya, ia akan berkurang motivasi kerjanya. "Jika ada kesempatan mogok ia akan mogok, atau dengan sengaja melambatkan kerja. Cara lain ialah ia akan keluar."
Untuk mengurangi kemungkinan timbulnya pembajakan dan perpindahan karyawan itulah dianjurkan agar perusahaan berusaha mengendalikan faktor-faktor lingkungan dan faktor di luar perusahaan lainnya, maupun faktor di dalam perusahaan sendiri. Perlu dijalin hubungan yang baik di antara sesama perusahaan (terutama yang sejenis), saling menghormati, saling memahami serta sikap saling membantu.
Untuk yang disebut terakhir tadi, upaya dapat dilakukan melalui pendekatan psikologis dalam wadah asosiasi perusahaan, organisasi profesional, Kadin, dan organisasi-organisasi lainnya. Selain itu, tentu saja diperlukan penyempurnaan aturan-aturan formal yang berkaitan dengan permasalahan etika perusahaan, khususnya yang menyangkut pembajakan dan perpindahan tenaga kerja.
Mengenai upaya pengendalian faktor-faktor di dalam perusahaan, pakar manajemen A.S. Munandar menyatakan perlunya pimpinan perusahaan — dari manajer terendah sampai tertinggi — memiliki:
• Moral, khususnya etika perusahaan, yang kuat.
• Tiga dharma dari Hubungan Industrial Pancasila yang begitu baik, yaitu: (a) Sikap saling ikut memiliki perusahaan; (b) Ikut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan yang terjadi di perusahaan; (c) Terus-menerus berusaha mawas diri, memperbaiki apa yang te-lah dilakukan.
• Mengusahakan pelibatan kerja yang besar terhadap semua karyawan.
• Mengusahakan agar setiap.karyawan merasa-kan terpenuhi harapan-harapannya. Semuanya dapat dilakukan dengan berusaha memupuk budaya perusahaan yang menjunjung nilai-nilai yang tinggi, dan mengutamakan norma serta perilaku yang menunjang suasana kerja yang diperlukan. "Budaya perusahaan yang efektif dapat dicapai melalui pengembangan organisasi," kata A.S. Munandar.
Sebaliknya, seorang karyawan yang bermoral kuat, namun ia cenderung mementingkan kepentingan dirinya, ia akan tetap berupaya untuk tetap dapat pindah kerja (mengundurkan diri secara baik-baik), bila pekerjaan yang ditawarkan kepadanya dianggap memberikan keuntungan yang lebih besar. Indikasi seseorang yang mulai tidak betah di tempat pekerjaan akan sangat mudah terlihat. Menurut Munandar, apabila tenaga kerja merasa tak terpenuhi harapan-harapannya, ia akan berkurang motivasi kerjanya. "Jika ada kesempatan mogok ia akan mogok, atau dengan sengaja melambatkan kerja. Cara lain ialah ia akan keluar."
Untuk mengurangi kemungkinan timbulnya pembajakan dan perpindahan karyawan itulah dianjurkan agar perusahaan berusaha mengendalikan faktor-faktor lingkungan dan faktor di luar perusahaan lainnya, maupun faktor di dalam perusahaan sendiri. Perlu dijalin hubungan yang baik di antara sesama perusahaan (terutama yang sejenis), saling menghormati, saling memahami serta sikap saling membantu.
Untuk yang disebut terakhir tadi, upaya dapat dilakukan melalui pendekatan psikologis dalam wadah asosiasi perusahaan, organisasi profesional, Kadin, dan organisasi-organisasi lainnya. Selain itu, tentu saja diperlukan penyempurnaan aturan-aturan formal yang berkaitan dengan permasalahan etika perusahaan, khususnya yang menyangkut pembajakan dan perpindahan tenaga kerja.
Mengenai upaya pengendalian faktor-faktor di dalam perusahaan, pakar manajemen A.S. Munandar menyatakan perlunya pimpinan perusahaan — dari manajer terendah sampai tertinggi — memiliki:
• Moral, khususnya etika perusahaan, yang kuat.
• Tiga dharma dari Hubungan Industrial Pancasila yang begitu baik, yaitu: (a) Sikap saling ikut memiliki perusahaan; (b) Ikut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan yang terjadi di perusahaan; (c) Terus-menerus berusaha mawas diri, memperbaiki apa yang te-lah dilakukan.
• Mengusahakan pelibatan kerja yang besar terhadap semua karyawan.
• Mengusahakan agar setiap.karyawan merasa-kan terpenuhi harapan-harapannya. Semuanya dapat dilakukan dengan berusaha memupuk budaya perusahaan yang menjunjung nilai-nilai yang tinggi, dan mengutamakan norma serta perilaku yang menunjang suasana kerja yang diperlukan. "Budaya perusahaan yang efektif dapat dicapai melalui pengembangan organisasi," kata A.S. Munandar.
0 comments:
Post a Comment