Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka lelang areal pertambangan yang siap beroperasi di indonesia
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, Thamrin Sihite mengatakan pengusaha tambang selama ini memperoleh wilayahnya dengan mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pemerintah. Mekanisme ini akan diubah mulai tahun depan setelah pemerintah menyelesaikan pemetaan wilayah tambang dan menerbitkan aturan yang menjadi dasar hukumnya.
“Nanti akan dilelang, persis seperti di minyak dan gas. Sekarang ini kita masih harus memperoleh gambaran wilayahnya dulu,” ujar Thamrin di Jakarta, Senin (18/3/2013).
Saat ini, pihaknya tengah menghimpun data wilayah tambang dari pemerintah daerah. Hingga sekarang, data yang telah masuk yaitu sekitar 65 – 70%. Data ini diperlukan untuk memastikan wilayah tambang yang dilelang nanti sudah tidak bermasalah dan bebas dari konflik. Data ini juga akan dijadikan patokan untuk melakukan pemetaan setiap jenis wilayah tambang.
“Jadi nanti wilayah yang dilelang itu memang wilayah usaha pertambangan yang layak untuk diusahakan. Begitu ditetapkan sebagai wilayah kerja pertambangan (WKP), sudah bisa dilakukan kegiatan pertambangan di sana,” jelas dia.
sumber inilah.com
Salam
TSA
0 comments:
Post a Comment